Minggu, 13 Januari 2013

BERPACARAN (1)


BERPACARAN
Assalamu’alaikum wr.wb.
Bagaimana berpacaran yang digariskan oleh ajaran Islam, dan bagaimana seharusnya kami memilih dan memilah untuk calon suami atau istri? Tolong Ustadz jelaskan ada/tidaknya Hadits tentang kebolehan memandang dan memegang tangan pada waktu berpacaran. Penjelasan bapak sangat kami harapkan.
Wassalam
Sebelum menjawab pertanyaan Anda berdua terlebih dulu kita perlu sepakat tentang apa yang dimaksud dengan pacaran. Kalau menunjuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pacar diartikan sebagai teman lawan jenis yang tetap, yang mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Jika itu yang Anda maksud, maka perlu diketahui bahwa Islam tidak menghalangi lahirnya cinta kasih antar lawan jenis, karena itu adalah fitrah manusia bahkan fitrah semua makluk.
Bagi manusia ia adalah dorongan naluri sejak kecil dan kebutuhan setelah dewasa. Membendungnya akan sangat menyulitkan manusia. Tetapi melepasnya tanpa kendali juga dapat mengakibatkan bahaya yang tidak kecil. Karena itu agama memberi tuntunan. Jika ada yang ingin bercinta kasih dengan lawan jenisnya, maka hendaklah hal tersebut bertujuan untuk menjalin hidup rumah tangga. Tentu jika masing-masing benar-benar cinta, maka tidak akan terjadi pelanggaran agama dan moral yang akan merugikan kedua pihak khususnya wanita.
Agama menyerahkan kepada masing-masing untuk memilih siapa yang disenangi dari pasangan, selama ia bukan yang haram dinikahi. Tentu saja setiap orang dan setiap masa ada kriteria yang disukai. Agama menggaris bawahi perlunya memperhatikan faktor agama, akhlak, dan kesetaraan dalam status sosial dan pendidikan. Adapun kekayaan, keturunan dan kecantikan/ketampanan maka juga dapat menjadi pertimbangan tetapi jangan terlalu diandalkan karena perkawinan dimaksudkan untuk bersifat langgeng, padahal faktor-faktor tersebut kemungkinan besar bersifat sementara.
Ketika seseorang telah berencana untuk kawin, maka ia diperkenankan bahkan dianjurkan  untuk mengenal secara baik calon pasangannya. Seorang sahabat Nabi menyampaikan kepada beliau bahwa dia berencana kawin. Nabi bertanya: “Apakah engkau pernah melihatnya?” Dia menjawab belum, maka Nabi SAW. memerintahkannya pergi melihat sambil bersabda: “Itu dapat lebih menjadikan perkawinan kalian menjadi langgeng.”
Dahulu pada zaman Nabi SAW mereka merasa cukup dengan melihat. Sayyid Sabiq seorang ulama Mesir kenamaan menulis dalam bukunya “Fiqh As-Sunnah” bahwa mayoritas ulama hanya membenarkan pria melihat wajah dan telapak tangan wanita yang direncanakan untuk dinikahi. Tetapi Daud Adz-Dzahiri membolehkan lebih dari itu yakni banyak bagian dari badannya.
Memang hadits-hadits tidak menentukan bagian mana yang dapat dilihat, karena itu dapat dibenarkan untuk melihat sebatas yang mendukung tujuan yang dikehendaki agama. Ada riwayat yang menyatakan, Sayyidina Umar Ra. Membuka betis Ummu Kaltsum putri Sayyidina Ali Ra. Yang akan dinikahinya. Gadis remaja itu marah sambil berkata: “kalau engkau bukan Amirul Mukminin niscaya kutusuk matamu.” (HR. Abdurrazzak dan Sa’id bin Manshur)
Apa yang dibenarkan untuk pria terhadap calon yang akan dipinangnya, dibenarkan juga untuk wanita terhadap calonnya. Kita dapat berkata bahwa agama mentoleran si calon suami istri untuk bercakap-cakap atau berjalan bersama selama ditemani oleh keluarga atau orang terhormat, berjabat tangan dengan lawan jenispun dapat ditoleransi oleh sekian banyak ulama, tetapi bukan dalam arti bermesra-mesraan, atau pacaran dalam pengertian banyak muda-mudi dewasa ini. Agama sangat tegas melarang walaupun pinangan dan lamaran telah disampaikan.
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, maka jangan sekali-kali ia berduaan dengan wanita yang tidak ada bersama dia mahram (muhrim)nya. Karena kalau mereka berdua saja maka setan yang menggenapkan mereka bertiga.” (HR. Ahmad) Demikian wa Allah a’lam.

[ Kumpulan Tanya Jawab QURAISH SHIHAB Mistik, Seks, Dan Ibadah, hal: 22-25]

Si Doel El Qudsiy.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang Pesantren

PESANTREN TANTANGAN DAN HARAPAN DI ERA GENERASI MILENIAL Oleh : Abdul Kholiq * Prolog Tradisi Pesantren adalah sistem pendidika...